Skema Fee Proyek Terbongkar: Empat Tersangka Baru OTT Pokir OKU Diseret KPK

Skema Fee Proyek Terbongkar: Empat Tersangka Baru OTT Pokir OKU Diseret KPK

 

Jakarta | detik-investigasi. com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap fee proyek Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD OKU Tahun Anggaran 2025. Penahanan diumumkan pada Kamis (20/11/2025) malam setelah para tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel.

Empat tersangka tersebut adalah:

Parwanto (PW) – Wakil Ketua II DPRD OKU

Robi Vitergo (RV) – Anggota DPRD OKU dari PKB

Ahmad Toha alias Anang (AT) – Kontraktor

Mendra (MD) – Kontraktor

Foto : Empat Tersangka Pw, Rv, AT, MD. Saat di tampilkan KPK dalam Jumpa Pers

Jumpa pers dipimpin Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Asep Guntur Rahayu, didampingi Jubir KPK, Budi Prasetyo. Keempat tersangka tampak mengenakan rompi oranye khas KPK sebelum dibawa ke Rutan Cabang KPK Jalan Kuningan, Jakarta untuk penahanan tahap pertama selama 20 hari, 20 November – 9 Desember 2025.

Asep menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan hasil pengembangan OTT terkait fee proyek Pokir anggota DPRD OKU. Ia kembali menegaskan adanya 9 proyek dengan total nilai sekitar Rp 35 miliar, di mana fee proyek disebut sudah diterima oleh Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, melalui dua perantara yaitu Ahmad Sugeng Santoso dan MFS alias Pablo.

Foto : KPK jumpa Pers

“Ini bagian dari rangkaian dugaan suap yang melibatkan jalur politik dan jaringan bisnis dalam pengelolaan proyek aspirasi,” tegasnya.

KPK menjerat dua anggota DPRD dengan ketentuan hukum yang tergolong berat:

PW dan RV dijerat Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, atau Pasal 11 UU Tipikor, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara AT dan MD, sebagai pihak swasta, dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan ini menegaskan adanya dugaan pemberian maupun penerimaan suap yang saling berkaitan dalam skema proyek Pokir.

Asep menegaskan bahwa langkah penindakan KPK bertujuan memperkuat pencegahan korupsi dalam skala besar.

“Ini terinspirasi oleh permainan bola di Brasil: pertahanan terbaik adalah menyerang. Karena itu, penindakan kami lakukan untuk mencegah terjadinya korupsi yang lebih besar lagi,” ujar Asep.

KPK memastikan proses hukum akan terus berlanjut, termasuk pendalaman aliran dana dan keterlibatan pihak lain.(Ril KPK)

 

Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup