GERAKAN PEDULI OKU RAYA DESAK PENEGAK HUKUM: LAPORKAN KEJAHATAN LINGKUNGAN PT AOC KE KLHK DAN DEMO DI KEJAKSAAN AGUNG RI

GERAKAN PEDULI OKU RAYA DESAK PENEGAK HUKUM: LAPORKAN KEJAHATAN LINGKUNGAN PT AOC KE KLHK DAN DEMO DI KEJAKSAAN AGUNG RI

 

Jakarta | detik-investigasi.com, – 30 Oktober 2025 — Aksi moral dilakukan oleh Gerakan Peduli OKU Raya yang mewakili masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Rombongan mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI di Jakarta, Rabu (29/10/2025), untuk melaporkan dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC).

Foto : Penyerahan Laporan di KLHK oleh masyarakat

Dua warga Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan — Awaludin dan Iskandar Zulkarnain — mengaku menjadi korban langsung pencemaran sungai akibat aktivitas produksi batubara perusahaan tersebut.

Selama empat tahun terakhir, limbah dari kegiatan tambang diduga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan warga setempat. Akibatnya, masyarakat tidak lagi dapat menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami menuntut PT Abadi Ogan Cemerlang AOC bertanggung jawab secara hukum dan ganti rugi atas kerusakan lingkungan dan kesehatan yang kami alami,” tegas Zulkarnain, salah satu warga pelapor.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kasi Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH RI, Galih, yang menyatakan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim investigasi ke Kabupaten OKU untuk melakukan verifikasi lapangan dan tindakan penegakan hukum bila terbukti terjadi pelanggaran.

Foto : Menyampaikan Laporan di Komisi Kejaksaan RI

Tak berhenti di situ, pada Kamis, 30 Oktober 2025, Gerakan Peduli OKU Raya melanjutkan aksinya dengan unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI. Mereka mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) untuk mengambil alih dan mempercepat penanganan laporan dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri OKU.

“Kami meminta Kejaksaan Agung turun langsung dan menindaklanjuti laporan kami secara transparan dan profesional. Jangan biarkan pelaku perusak lingkungan berlindung di balik kekuasaan,” ujar A.H. Basrun, Koordinator Aksi, didampingi Antoni SCW dan Kandarudin selaku korlap lapangan.

Gerakan Peduli OKU Raya menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar untuk dua warga korban, melainkan untuk menegakkan keadilan lingkungan dan melindungi hak hidup masyarakat OKU Raya yang selama ini terabaikan. (Tam)

Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup