Buntut Panjang OTT KPK Di OKU,Gerakan Peduli Rakyat (GPR) OKU Lakukan Aksi Damai Di Gedung KPK

Buntut Panjang OTT KPK Di OKU,Gerakan Peduli Rakyat (GPR) OKU Lakukan Aksi Damai Di Gedung KPK

Jakarta | detik-investigasi. com – Masyarakat kabupaten OKU yang mengatasnamakan Gerakan Peduli Rakyat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan menggelar aksi unjuk rasa,Rabu (16/04/2025) .

Aksi GPR ini menuntut agar kasus suap yang terjadi di kabupaten OKU yang telah menangkap tangan 6 orang dan sudah di tetapkan sebagai tersangka, yang mana marak di lansir dari pemberitaan media nasional dan lokal ke 6 orang tersebut terlibat dalam kasus suap dinas PUPR kabupaten OKU yang di tangkap oleh tim KPK pada waktu lalu 15/03/2025 yang mana saat ini mereka sudah di tahan di rumah tahanan KPK

Maksud dan tujuan aksi unjuk rasa masyarakat OKU yang tergabung dalam gerakan peduli rakyat agar pihak KPK mengusut tuntas sampai akar akarnya, salah satu kordinator aksi menjelaskan dalam orasinya mengatakan ada 4 dasar KPK harus menetapkan tersangka baru dan pihak KPK harus segera melakukan penahanan terhadap yang terlibat dalam kasus suap OTT KPK di kabupaten OKU.

Antoni kordinator aksi menyampaikan bahwa pada saat konferensi pers pihak KPK pada tanggal 15 februari satu hari setelah terjadi OTT di kabupaten OKU menerangkan oknum DPRD yang sudah di tangkap adalah perwakilan dari anggota DPRD OKU, artinya ini kami menduga banyak yg terlibat, dan di beritakan oleh media nasionaldan dan lokal, selanjutnya pihak KPK melakukan penggeledahan di 21 titik lokasi di kabupaten OKU, diantaranya kantor dinas PUPR termasuk juga kantor bupati dan rumah dinas bupati OKU, artinya ada dugaan suap PUPR kabupaten OKU tersebut berkaitan dengan petinggi kabupaten yaitu PJ bupati sebelum terjadi OTT KPK dan setelah OTT KPK bupati definitif ada pencairan dan akhirnya terjadi OTT oleh tim KPK di kabupaten OKU. ,

Kami sangat berkeyakinan bahwa bukan 6 orang itu Saja yang terlibat dalam kasus suap dana pokok pikiran ( pokir ) kabupaten OKU sebab menurut Antoni di sampaikan pada saat orasi kejahatan korupsi ini sudah terstruktur dan sudah terprogram sejak awal, dari perencanaan, pertemuan, kesepakatan, bahkan dari sisi pencairan dana tersebut sudah di atur, hal mustahil tidak ada Perintah dari petinggi di daerah yaitu kepala daerah, sebab kepala dinas PU adalah bawahan dari pada kepala daerah, sementara 3 orang anggota DPRD kabupaten Oku yang sudah di tahan oleh KPK kami menduga adalah perwakilan anggota DPRD sebab menyangkut dana pokir serta pembahasan RAPBD tahun 2025.

“Kami menganalisis uang yg di OTT sebanyak 2,6 milyar berdasarkan konferensi pers KPK tanggal 15 februari 2025 tidak masuk akal uang 2,6 milyar tersebut hanya untuk 3 orang sementara dana yg di setujui terkait pokir sebesar 35 milyar, artinya kalu fee 20 persen dari nilai dana pokir adalah sebesar 7 milyar ,, untuk fee saja, artinya kami menduga dana 2,6 milyar tersebut adalah jatah untuk orang banyak,harapan kami kepada pihak KPK agar segera menuntaskan kasus ini sampai ke akar akarnya,, baik itu dr pihak Exsekutf & legislatif seluruh yang terlibat agar di tetapkan tersangka dalam waktu dekat oleh KPK”ungkap Toni saat irasi.(Tim)

Related posts
Tutup
Tutup