Aset Negara Kian Tertib: BPN OKU Serahkan Sertipikat HGB kepada PLN Baturaja

Aset Negara Kian Tertib: BPN OKU Serahkan Sertipikat HGB kepada PLN Baturaja

 

Baturaja | detik-investigasi. com – Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) secara resmi menyerahkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada PT PLN (Persero) UPT Baturaja ULTG Baturaja. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Ribut Setiawan, S.H., bertempat di Kantor Pertanahan OKU.Kamis, (13/11/2025).

Penyerahan sertipikat ini menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan OKU dalam mendukung legalitas aset negara, khususnya aset ketenagalistrikan yang dikelola PLN. Dengan terbitnya Sertipikat HGB ini, pengelolaan aset diharapkan semakin tertib, optimal, dan memiliki kepastian hukum guna menunjang pelayanan kelistrikan bagi masyarakat di Kabupaten OKU dan sekitarnya.

Kepala Kantor Pertanahan OKU, Ribut Setiawan, S.H., menegaskan pentingnya sertipikasi aset dalam memperkuat tata kelola pertanahan.

“Sertipikasi aset milik negara, termasuk yang dikelola PLN, adalah langkah strategis untuk memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi. Kami terus mendorong kolaborasi agar seluruh aset dapat terdata dan terlindungi dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan PLN merupakan bagian dari upaya mempercepat layanan pertanahan untuk mendukung pembangunan dan infrastruktur energi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, sehingga instansi strategis seperti PLN dapat bekerja lebih maksimal dalam menyediakan layanan kelistrikan bagi masyarakat,” tambahnya.

Perwakilan PT PLN (Persero) UPT Baturaja ULTG Baturaja menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Kantor Pertanahan OKU. Sertipikat HGB tersebut, menurutnya, akan menjadi dasar hukum yang penting dalam pengelolaan aset ketenagalistrikan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup