Terekam CCTV, Pria Nekat Gasak Rokok di Toko Manisan Dekat SMA N 1 OKU

Terekam CCTV, Pria Nekat Gasak Rokok di Toko Manisan Dekat SMA N 1 OKU

Baturaja | detik-investigasi. com — Aksi pencurian rokok terjadi di toko manisan “Empat Saudara” yang berlokasi tak jauh dari SMA Negeri 1 OKU, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 12.05 WIB. Seorang pria datang berpura-pura membeli, namun setelah mengambil lima bungkus rokok jenis 2 bungkus Marlboro, Sampoerna 1 bungkus, Surya 1 Bks, dan RokokBold 1 bks, pelaku langsung kabur dengan sepeda motor tanpa membayar.

Pemilik toko, Ibu Zur, sempat berteriak keras, “Bayar dulu woi!” sambil mencoba mengejar pelaku. Namun upayanya tak dihiraukan, pelaku justru menambah kecepatan dan melarikan diri ke arah jalan utama.

Foto :Pemilik Toko ibu zur Sempat mengejar Pelaku

Lebih parah lagi, seluruh aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV toko, memperlihatkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan. Rekaman itu kini disiapkan sebagai bukti awal untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Saya rugi lima bungkus rokok, tapi yang lebih penting ini soal tanggung jawab dan hukum. Kalau dalam waktu 1×24 jam dia tidak datang untuk menyelesaikan dengan baik, maka akan saya laporkan ke polisi,” tegas Ibu Zur di lokasi kejadian.

Foto : Ciri ciri kendaraan dan Nopol yang digunakan pelaku

Secara hukum, tindakan pelaku dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Warga sekitar berharap aparat segera menindaklanjuti laporan ini agar kejadian serupa tidak terulang dan pelaku mendapat efek jera.(Tam)

Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup