Penyuluhan PTSL Dorong Kepastian Hukum Tanah di Desa Merbau

Penyuluhan PTSL Dorong Kepastian Hukum Tanah di Desa Merbau

Baturaja | detik-investigasi. com — Dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, Tim Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan penyuluhan bagi masyarakat Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ferno Doffy Pratama, S.H., bersama anggota tim Ajisaka Lingga Bagaskara, A.P. dan Darwin Ricardo, S.H.. Dalam kesempatan tersebut, tim menjelaskan tujuan utama program PTSL, yakni memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui proses pendaftaran tanah yang terstruktur dan transparan.

Masyarakat juga diberikan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan PTSL, mulai dari pengumpulan data, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan berkas, hingga penerbitan sertipikat.

Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias oleh warga Desa Merbau. Mereka berharap program PTSL dapat berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.(Tam)

Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup