Limbah Pabrik Sorotan Warga Kurup, PT KIT Didemo Ratusan Massa
Baturaja | detik-investigasi. com — Masyarakat Desa Kurup hari ini menggelar aksi damai di area perusahaan PT Karya Inti Tani (KIT) sebagai bentuk protes dan penyampaian tuntutan terkait persoalan lingkungan serta hak-hak masyarakat desa. Aksi berlangsung tertib dengan pendampingan dari tokoh masyarakat dan kuasa hukum warga.aksi berlangsung pukul 09.00 WIB , Rabu (19/11/2025)
Aksi dipimpin oleh empat penerima kuasa warga, yaitu:
1. Adv. Hari Kurniawan, SH
2. Yulyadi (LBH Adi Brata)
3. Kadarudin (Ketua DPC LSM Harimau)
4. A.H. Basrun (Wakil Ketua DPC LSM Harimau)
Tuntutan Warga: Limbah Sungai dan Normalisasi
Melalui kuasa hukumnya, para penerima kuasa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada PT KIT. Mereka mendesak Bupati OKU melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk turun langsung ke lokasi guna memeriksa dugaan pembuangan limbah pabrik ke Sungai Kurup. Warga juga meminta perusahaan segera menormalisasi sungai agar kembali layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami hadir bersama warga untuk menyampaikan keluhan yang selama ini mereka alami akibat dampak berdirinya PT KIT,” ujar Advokat Hari Kurniawan, SH.
Situasi aksi sempat memanas karena manajemen perusahaan tidak kunjung menemui massa. Kondisi mulai panas ketika warga meminta kejelasan sikap PT KIT terkait tuntutan mereka.
Namun ketegangan akhirnya mereda setelah pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga dan manajemen. Mediasi pun berlangsung di dalam kantor perusahaan sebelum massa kembali tenang.
Tuntutan Lapangan Kerja dan Pengembalian SPM Kurma
Selain soal limbah, warga menuntut agar PT KIT memberikan porsi 40% tenaga kerja untuk masyarakat Desa Kurup sebagai bentuk keberpihakan terhadap warga Ring 1.
Mereka juga meminta agar perusahaan mengembalikan Serikat Pekerja Mandiri Kurup Makmur (SPM Kurma) sebagai pengelola bongkar muat dan jasa pengamanan di lingkungan PT KIT.
“Kami meminta PT KIT mengabulkan tuntutan kami, karena kami adalah warga Ring 1 yang terdampak langsung,” tegas Mohlis, perwakilan warga.
Dampak Kesehatan
Warga juga menyampaikan keluhan munculnya penyakit gatal-gatal yang diduga timbul akibat penggunaan air Sungai Kurup yang tercemar limbah pabrik.
Respons Humas Perusahaan
Perwakilan Humas PT KIT, Makati, menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan jawaban resmi terkait tuntutan warga. Ia menyebutkan bahwa mereka masih menunggu keputusan dari manajemen.
PT KIT berjanji akan memberikan jawaban resmi pada mediasi lanjutan tanggal 27 November 2025 di Kantor Camat Lubuk Batang.
Sebelum membubarkan diri, massa menegaskan ingin penyelesaian konkret. Jika tidak ada tindak lanjut, warga mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Aksi ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari Polres OKU dan Polsek Lubuk Batang. (Tam/and)





