Komisi III DPRD OKU Ancam Tutup PT SBI Jika Administrasi Pajak Tak Diselesaikan Di Bulan Mei 2025

Komisi III DPRD OKU Ancam Tutup PT SBI Jika Administrasi Pajak Tak Diselesaikan Di Bulan Mei 2025

Baturaja | detik-investigasi. com – Komisi III DPRD OKU memanggil Direksi PT. Sinar Bintang Indonesia (SBI) dan mengancam akan membubarkan PT. SBI jika pihak perusahaan tidak menertibkan administrasi pembelian lahan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD OKU, Fachruddin kepada awak media usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT. SBI secara tertutup, Senin (10/3/2025), sekitar pukul 10. 00 wib, di ruang Pertemuan Komisi III DPRD OKU.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Anggota Komisi III lainnya dan pihak Direksi PT. SBI, M. Sarwo Wibowo yang menjabat sebagai Regional Control, unsure pimpinan daerah kecamatan Lengkiti OKU.

Fachruddin mengatakan pemanggilan Direksi PT. SBI oleh Komisi III DPRD OKU bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah PAD OKU.

“Selama ini PT. SBI tidak melakukan pembelian tanah masyarakat dengan jalur tepat atau menguasai lahan masyarakat dengan jual beli dibawah tangan sehingga Pemkab OKU tidak ada pemasukkan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikuasai oleh PT. SBI,” katanya.

Padahal pihak PT. SBI telah menguasai tanah seluas 2.500 hektar dan PT. SBI tidak melibatkan pemerintah setempat sehingga pemerintah rugi karena tidak ada pemasukan dari BPHTB.

“Jika sampai bulan Mei 2025 kalau administrasi pajak itu tidak diselesaikan maka PT. SBi kami tutup,” tegas Fachruddin.

Makanya Komisi III DPRD OKU mendesak pihak PT. SBI menyelesaikan persoalan ini dan soal jual beli tanah ini secara administrasi harus segera ditertibkan.

Sementara itu, Pihak PT. SBI, M. Sarwo Wibowo kepada awak media menjelaskan bahwa mereka taat pajak.

“PT. SBI berkomitmen taat pajak dan kedepan akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.

Ketika ditanya bahwa keberadaan PT. SBI selama ini hanya banyak menimbulkan masalah bagi masyarakat, Bowo mengatakan setiap perusahaan tentu ada masalah dan masalah tersebut tentu akan diuraikan dan diselesaikan satu-persatu.

“Luas lahan yang sudah bayar pajak di KPP PBB Baturaja datanya nanti kami usulkan dari 10.000 hektar PT SBI akan mengurus HGU nya seluas 2.500 hektar,” jelasnya. (tim)

Related posts
Tutup
Tutup