GMPD OKU Puji PAW Desa Laya: Transparan, Aman, dan Sesuai Regulasi
Baturaja | Detik-investigasi.com – Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Mukti Ali, SE, menilai pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat, yang digelar Sabtu (4/10/2025), berjalan sesuai aturan dan layak menjadi contoh bagi desa lain di OKU.
Menurut Mukti Ali, proses PAW Desa Laya berlangsung terbuka dan transparan, serta telah mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

“Kami dari GMPD OKU mengapresiasi panitia dan seluruh pihak yang bekerja profesional. Proses PAW Desa Laya menunjukkan bahwa demokrasi di tingkat desa semakin matang dan berintegritas,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjaga suasana kondusif menjelang tahapan selanjutnya.
“Jangan ada provokasi. Pilkades adalah ajang memilih pemimpin yang amanah, bukan arena perpecahan,”tegasnya.

Sebelumnya, tiga bakal calon PAW Kepala Desa Laya telah resmi mendapatkan nomor urut melalui pengundian di Aula Desa Laya pada Sabtu (4/10/2025). Acara tersebut dihadiri Kadis PMD OKU Nanang Nurzaman, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan, Pj Kades Amirul, Ketua BPD Indra Gani, Ketua Panitia Arianto, serta tokoh masyarakat dan unsur keamanan setempat.
Ketiga calon yang mengikuti PAW adalah:
1. Hariyantina
2. Samsul Azahirin
3. Komarudin
Setelah pengundian, para calon menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjaga kejujuran, kedamaian, dan keterbukaan selama proses pemilihan berlangsung.
Kepala Dinas PMD OKU, Nanang Nurzaman, turut menegaskan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab setiap calon.
“Calon harus siap menerima hasil akhir, dan pemilih wajib terdaftar sesuai data Kartu Keluarga (KK) Desa Laya,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ketua GMPD OKU Mukti Ali, SE, berharap keberhasilan Desa Laya menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten OKU.
“Kami berharap semangat keterbukaan dan ketaatan terhadap aturan seperti di Desa Laya dapat diterapkan di seluruh desa. Inilah wajah demokrasi yang sehat dan bermartabat,” tutupnya.(Tam)





