Viral Di Tiktok..Oknum Satres Narkoba Polres OKU Timur Gadaikan Motor Dinas Kades Kemuning

Viral Di Tiktok..Oknum Satres Narkoba Polres OKU Timur Gadaikan Motor Dinas Kades Kemuning

MARTAPURA | detik-investigasi. com – Oknum anggota Satuan Narkoba Polres OKU Timur, Andika diduga telah menggadaikan motor dinas milik Kepala Desa Kemuning Kabupaten OKU Timur sejak sebulan lalu. Persoalan ini menjadi viral di tiktok beberapa hari lalu.

Hal ini bermula dari viralnya vidio yang diunggah akun tiktok @mediainformasi2 dengan narasi bertuliskan, pak bupati/pak kapolres/kapolda tolong tindak tegas oknum anggota Polres Oku Timur dari Sat. Narkoboy a/n and*ka yang telah menggadaikan motor dinas kades kemuning sudah 1 bulan lebih sampai sekarang belum di tebus2 motor tersebut berada di kediaman kades sidomulyo BK9 dan ditahan.

Video tersebut diunggah 1 hari yang lalu dan telah dibagikan sebanyak 270 kali. Berbagai tanggapan dan pertanyaan berseliweran di akun tersebut, mulai dari menanyakan apakah permasalahannya telah selesai, hingga menyebut “memang tukang ngerusuh dio tu dimano2,” ujar netizen menanggapi tiktok yang beredar.

Ada juga yang menyarankan agar permasalahan ini dimuat dalam pemberitaan, “gas min, naikkan di media, saya siap up naikkan”. Komentar serupa, “up kelah ke media mangko keno kuliti oknum itu sampe dalam”.

Terkait hal ini, oknum And*ka, ketika dikonfirmasi via chat dan sambungan telpon WhatsApp, enggan memberikan jawaban. Bahkan ketika dihubungi, Jum’at (9/5/2025) langsung dirijek atau ditolak.

Sementara itu Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK, MSi Ketika dihubungi oleh awak media melalui pesan whatsapp senin (12/05/2025) siang ,menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah ditindak lanjuti.
“iya permasalahan ini sudah kami tindak lanjuti, silahkan hubungi kasat Narkoba” Jawabnya melalui pesan whatsapp

Kasat Narkoba, Iptu Guntur Iswahyudi, mengakui jika oknum yang menggadaikan sepeda motor dinas milik Kades tersebut adalah anggotanya.

“Benar, waktu bermasalah dia masih anggota narkoba. Tapi sekarang sudah bukan anggota kita dan telah diproses di Bidpropam,” kata Kasat Narkoba ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/5/2025).

Iptu Guntur menambahkan, jika anggotanya tersebut memang bermasalah dan sudah lama tidak masuk ke kantor. “Dia memang bermasalah, banyak masalahnya dan sudah lama juga tidak masuk kantor,” jelasnya (***)

 

Related posts
Tutup
Tutup