Perkuat Sinergi Pensertipikatan Tanah Wakaf, Kejari OKU Kunjungi Kantor Pertanahan

Perkuat Sinergi Pensertipikatan Tanah Wakaf, Kejari OKU Kunjungi Kantor Pertanahan

 

Baturaja | detik-investigasi. com — Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU), Anna Marlinawati, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten OKU dalam rangka memperkuat kerja sama dan koordinasi pelaksanaan program pensertipikatan tanah wakaf.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Ribut Setiawan, S.H., bersama jajaran pejabat struktural. Dalam pertemuan itu, kedua instansi membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Kantor Pertanahan, terutama dalam mempercepat proses pensertipikatan tanah wakaf di wilayah Kabupaten OKU.

Kasi Datun, Anna Marlinawati menjelaskan, peran Kejaksaan melalui bidang Datun adalah memberikan pendampingan hukum serta penguatan aspek legal dalam program strategis pemerintah, termasuk di bidang pertanahan. Menurutnya, kerja sama ini penting untuk meminimalisir potensi kendala hukum dan memastikan seluruh proses pensertipikatan tanah wakaf berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Ribut Setiawan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri OKU terhadap program pertanahan. Ia menegaskan, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf di daerah.(Ril/Tam)

Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup