Baturaja | detik-investigasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Komisi III akhirnya menyetujui penyesuaian tarif air bersih yang diajukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Raja. Namun, persetujuan ini diberikan dengan catatan penting yang harus dipenuhi hingga November 2025.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (24/2/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD OKU, Fahrudin, serta dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III lainnya, termasuk Ferlan Yuliansyah ID Murod dari PDI Perjuangan dan Umi Hartati.
Dari pihak Perumda Tirta Raja, rapat ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama, Bertho Darmo Poedjo Asmanto. Ia didampingi oleh beberapa pejabat lainnya, seperti Asril (Kepala SPI), Yurika (GM Finance), Doni Eprilian (GM Planning dan Maintenance), Ipong Sastrawan (GM Operation), Elan Kusuma Putra (Corporate Secretary), Billy Fernando (Corporate Communication), dan Yasdi Rahman (Manager HCA & GA).
Dalam pertemuan tersebut, Ferlan Yuliansyah ID Murod menegaskan bahwa DPRD OKU mendukung penyesuaian tarif yang diajukan oleh Perumda Tirta Raja. Menurutnya, kenaikan tarif ini memang sudah seharusnya dilakukan karena selama 13 tahun terakhir tidak ada perubahan tarif yang signifikan.
“Kami mendukung adanya penyesuaian tarif, karena memang sudah lebih dari 13 tahun tidak naik. Ini penting untuk peningkatan pelayanan dan menjaga kualitas air bersih,” ujar Ferlan kepada awak media.
Namun, DPRD OKU tidak memberikan persetujuan begitu saja. Ferlan menekankan bahwa ada batas waktu hingga November 2025 untuk melihat apakah ada peningkatan layanan yang nyata. Jika tidak, maka DPRD akan mengevaluasi kembali kebijakan ini.
Jika sampai November nanti tidak ada perubahan yang signifikan dalam pelayanan dan kualitas air bersih, maka kami akan meminta evaluasi terhadap kebijakan penyesuaian tarif ini,” tegas Ferlan, seraya mengatakan dirinya optimis terhadap kinerja Direktur Tirta Raja berdasarakan [engalamannya mempimpin sejumlah Perusahaan Air bersih dibeberpa tempat.
Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD OKU, Tulus. Dikatakannya, semenjak adanya pergantian Direktur Tirta Raja, peningkatan kualitas sudah ada perubahan ke arah yang lebih baik, namun hal itu perlu ditingkatkan lagi.
“Sudah ada perubahan pelayanan yang lebih baik dari Tirta Raja, berupa kualitas air yang lebih baik. Namun dengan kenaikan tarif ini, mereka kami minta untuk mengoptimalkan lagi durasi pengaliran,” timpal Tulus.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Raja, Bertho Darmo Poedjo Asmanto, menyambut baik keputusan DPRD OKU. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap untuk meningkatkan layanan dan memastikan kualitas air bersih tetap terjaga.
“Kami siap terbuka dalam upaya peningkatan ini. Semua langkah yang kami ambil adalah demi terjaminnya kualitas pelayanan kepada pelanggan,” ujar Bertho.
Menurut Bertho, penyesuaian tarif ini diperlukan untuk meningkatkan operasional perusahaan, termasuk dalam perawatan dan peremajaan infrastruktur yang sudah cukup lama tidak mengalami perbaikan signifikan.
Selain itu, Bertho menambahkan bahwa biaya produksi air bersih terus meningkat seiring dengan kenaikan harga bahan baku dan operasional, sehingga penyesuaian tarif menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.
Kami ingin tetap memberikan pelayanan terbaik. Namun, tanpa adanya penyesuaian tarif, operasional perusahaan bisa terganggu. Ini juga demi kelangsungan layanan bagi masyarakat,” jelasnya.
DPRD OKU juga menekankan bahwa dengan adanya kenaikan tarif, Perumda Tirta Raja harus lebih transparan dalam penggunaan anggaran dan peningkatan fasilitas.
“Kami ingin ada keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, agar masyarakat tahu bahwa kenaikan tarif ini benar-benar digunakan untuk kepentingan mereka,” tambah Ferlan.
Sementara itu, beberapa pelanggan PDAM di Kabupaten OKU memberikan tanggapan beragam terhadap rencana kenaikan tarif ini. Sebagian besar memahami bahwa tarif harus naik demi peningkatan layanan, tetapi mereka berharap kenaikan tersebut dibarengi dengan perbaikan nyata.
“Saya tidak masalah tarif naik, yang penting air lancar dan tidak keruh. Jangan sampai bayar lebih mahal tapi pelayanannya tetap buruk,” ujar Rina, salah satu pelanggan PDAM di Baturaja.
Hal senada disampaikan oleh Fadli, warga lainnya yang menyoroti pentingnya perbaikan jaringan pipa dan pelayanan pelanggan. “Kalau ada gangguan, respons harus cepat. Jangan sampai pelanggan dibiarkan menunggu lama,” katanya.
Dengan adanya catatan dari DPRD OKU ini, Perumda Tirta Raja diharapkan bisa menjalankan komitmennya untuk meningkatkan kualitas air bersih dan pelayanan pelanggan.
Masyarakat pun diminta untuk terus memberikan masukan dan mengawasi kebijakan ini agar sesuai dengan kebutuhan mereka. (Tim)