Menjelang Akhir Tahun, Perumda Tirta Raja Gelar Evaluasi: Paparkan Peningkatan Layanan dan Dampak Penyesuaian Tarif

Menjelang Akhir Tahun, Perumda Tirta Raja Gelar Evaluasi: Paparkan Peningkatan Layanan dan Dampak Penyesuaian Tarif

Baturaja | detik-investigasi. com — Menjelang tutup tahun, Perumda Tirta Raja menggelar evaluasi tahunan sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri. Dalam forum yang digelar di Aula Serbaguna pada Jumat (14/11/2025) itu, pihak perusahaan menghadirkan elemen masyarakat, aktivis, hingga akademisi untuk bersama-sama membedah kinerja BUMD air minum tersebut.

Direktur Perumda Tirta Raja, Drs. Bertho Darmo Poedjo Asmanto, MBA, menegaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah, PDAM memiliki dua mandat utama: memberikan pelayanan publik yang optimal serta menyumbang kontribusi nyata bagi daerah.

Menurut Bertho, para peserta rapat evaluasi pada umumnya memberi respons positif terhadap penyesuaian tarif yang telah diterapkan. Hal itu lantaran kebijakan tersebut terbukti mendorong berbagai peningkatan, mulai dari kualitas air yang semakin baik hingga peremajaan peralatan produksi dan distribusi.

Perumda berhasil memperbarui pompa-pompa produksi, jaringan pipa distribusi, valve, armada mobil tangki, penggantian water meter, hingga pengembangan sistem mobile meter reading.

“Dari realisasi pendapatan setelah kenaikan tarif, 72 persen dialokasikan khusus untuk pelayanan pelanggan, sementara 28 persen untuk biaya pegawai. Melalui alokasi itu kami sudah bisa membeli 8 unit pompa untuk wilayah kota dan 1 unit booster distribusi,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Tirta Raja juga mampu menambah 2 unit mobil tangki, 1 unit pick up operasional, serta 550 unit water meter baru. Saat ini, proses pengadaan 500 unit tambahan juga tengah berjalan guna meningkatkan akurasi pencatatan pemakaian pelanggan.

“Kami kini sudah rutin melakukan pengurasan WTP sekali setiap tiga bulan. Dampaknya kualitas air jauh lebih bersih, dan durasi pengaliran meningkat. Pelayanan naik, kinerja keuangan ikut membaik,” ujar Bertho.

Untuk tahun 2025, Tirta Raja diproyeksikan meraih laba hingga Rp 1,7 miliar, yang selanjutnya dapat disetor sebagai PAD guna mendukung pembangunan di Kabupaten OKU.

Bertho juga mengingatkan bahwa menurunkan kembali tarif justru akan mengembalikan Perumda pada posisi merugi. “Jika tarif diturunkan 1 persen saja, potensi kerugiannya mencapai Rp 300 juta. Bila turun 2 persen, kerugian bisa sampai Rp 900 juta. Itu berdasarkan rumus perhitungan Permendagri,” tegasnya.

Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup