LSM HARIMAU Dukung Langkah MARKASS, Desak APH Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD dan OPD OKU

LSM HARIMAU Dukung Langkah MARKASS, Desak APH Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD dan OPD OKU

 

Baturaja | detik-investigasi.com — Dukungan terhadap langkah Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKASS) dalam mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus menguat.

Salah satunya datang dari DPC LSM HARIMAU OKU. Melalui Sekretarisnya, Rustam Efendi, S.I.Kom, lembaga ini menyatakan dukungan penuh atas langkah MARKASS sekaligus menyerukan agar aparat hukum bertindak tegas.

“Kami mendukung penuh langkah MARKASS. Korupsi adalah musuh besar bersama yang harus dibumihanguskan. Di OKU, banyak pembangunan menelan biaya miliaran rupiah dari uang rakyat, tapi hasilnya tak jelas dan tak dirasakan masyarakat,” tegas Rustam, Jumat (31/10/2025).

Rustam menyoroti sejumlah proyek bermasalah seperti pembangunan kolam retensi yang mangkrak, Mal Pelayanan Publik yang terbengkalai tak di manfaatkan, serta Puskesmas Rawat Inap di Gunung Meraksa yang sudah rusak sebelum difungsikan. “Banyak bangunan menelan miliaran rupiah tapi tak dimanfaatkan. Ini jelas pemborosan anggaran,” ujarnya.

Selain proyek fisik, LSM HARIMAU juga menyoroti dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD OKU pada anggaran belanja jasa iklan/reklame dan pemotretan tahun 2024 senilai Rp2,45 miliar, belanja jasa kebersihan Rp119 juta, serta jasa keamanan Rp1,05 miliar yang diduga kuat terjadi pemalsuan SPJ dan praktik mark-up, sebagaimana telah dilaporkan MARKASS.

Foto : DPC LSM Harimau saat masukan Surat Di Kejati beberapa waktu lalu yang saat ini sudah mendapat informasi bahwa pengaduan sedang dalam Nota Dinas di Kejati

Pada tahun 2025, dugaan serupa terjadi pada biaya advertorial media yang tidak jelas penggunaannya. Dari informasi yang dihimpun, seorang pegawai DPRD OKU berinisial DN mengaku anggaran publikasi advertorial telah habis dibagikan, padahal kegiatan paripurna masih berlangsung hingga Oktober.

“Bagaimana masyarakat bisa mengetahui kegiatan resmi DPRD kalau anggaran publikasi sudah habis, sementara aktivitas dewan masih jalan? Ini tidak masuk akal,” tegas Rustam.

LSM HARIMAU mendesak APH di daerah maupun di atasnya agar tidak berdiam diri dan segera menindaklanjuti temuan dugaan korupsi di lingkungan DPRD dan beberapa OPD Pemkab OKU.

“Jangan biarkan uang rakyat jadi bancakan oknum rakus jabatan dan kekuasaan. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan janji,” pungkasnya.

Menurut Rustam, sinergi antarorganisasi antikorupsi seperti MARKASS dan LSM HARIMAU penting untuk mengawal penegakan hukum agar uang rakyat tidak terus disalahgunakan.

(Tam | detik-investigasi.com)

Related posts
error: Content is protected !!
Tutup
Tutup