Kejari OKU Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Keagamaan, Guna Jaga Stabilitas Keharmonisan Agama di Kab. OKU

 

BATURAJA, detik-investigasi.com  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kejari OKU pada Kamis (20/2/2025).

 

Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Choirun Parapat,SH,MH.dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kanit Intelkam Polres OKU Aiptu Endang, Pa Sandi Kodim 0403 OKU Letda Inf Agus Setiawan, Ketua MUI OKU H. Susanto, serta perwakilan dari Kementerian Agama, FKDM, NU, Muhammadiyah, FKUB, dan Kesbangpol OKU.

Kajari OKU menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan merupakan bagian dari tugas intelijen Kejaksaan untuk memastikan aliran-aliran tersebut tidak bertentangan dengan hukum, keamanan, dan ketertiban umum.

“Alhamdulillah, kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten OKU saat ini sangat kondusif. Namun, kita harus tetap waspada dan proaktif dalam menjaga harmoni ini,” ujar Choirun Parapat.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari OKU, Hendri Dunan, menambahkan bahwa rakor ini menjadi langkah strategis untuk mendeteksi dini potensi konflik akibat keberadaan aliran-aliran baru.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejari OKU dalam menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama. Dengan sinergi antarinstansi, diharapkan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dapat dilakukan secara efektif, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aliran-aliran yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan sinergi dan komunikasi guna menjaga stabilitas dan keharmonisan kehidupan beragama di Kabupaten OKU.(Ril)

 

Related posts
Tutup
Tutup