FPR Desak Kejari OKU Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu
Baturaja | detik-investigasi. com — Front Perlawanan Rakyat (FPR) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, menuntut pengusutan dugaan korupsi dana hibah di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU tahun anggaran 2024 senilai Rp13,28 miliar.Jumat ( 10/10/2025)

Koordinator aksi, Andika Marino, menyebut aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di daerah. FPR menilai penggunaan dana hibah Bawaslu banyak penyimpangan, mulai dari sewa gedung Gakkumdu yang tak difungsikan, laporan kegiatan fiktif, hingga dugaan konspirasi antara oknum pejabat Bawaslu dan Kejari.

Laporan resmi FPR telah diserahkan ke Kejari OKU dengan nomor 003/A/FPR/X/2025. Pihak Kejaksaan melalui Kasubsi Intelijen, Abdullah Arbi, memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai aturan dan alat bukti hukum yang ada, tanpa intervensi dari pihak manapun.(Tam)





