Disdukcapil OKU Jalin Kerjasama Dengan Kejari OKU, Ini Pesan Kajari OKU

Disdukcapil OKU Jalin Kerjasama Dengan Kejari OKU, Ini Pesan Kajari OKU

Baturaja | detik-investigasi. com – Kejari OKU melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjalin Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. OKU. MoU itu dilakukan langsung di Aula Kantor Kejari OKU, Kamis (15/05/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari OKU, Choirun Parapat, SH.MH didampingi Para Kasi, Kasubsi serta Jaksa Fungsional pada Kejari OKU dan Kepala Disdukcapil Kab. OKU, A. Suryadi, SE.MM didampingi Sekdin, Para Kabid beserta jajaran.

Kepala Disdukcapil Kab. OKU, A. Suryadi, SE.MM menerangkan jika MoU yang dilakukan ini untuk memberikan kualitas pelayanan dan meminimalisir resiko yang menimbulkan permasalahan hukum.

“MoU yang dilakukan ini dalam rangka pendamping hukum di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari seluruh pihak terutama dari Kejari OKU, sehingga kami dapat menjalankan pelayanan masyarakat yang prima kepada seluruh pihak. Serta perlu diketahui Disdukcapil Kab. OKU mempunyai moto memberikan pelayanan secara cepat, yg mana dalam penandatanganan kerjasama ini kami menekankan pentingnya kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin kepastian hukum” ujarnya.

Selain itu, A. Suryadi, SE.MM juga akan menyampaikan apresiasi kepada Kejari OKU atas dukungan dalam penanganan masalah hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas Disdukcapil Kab. OKU.

Kajari OKU, Choirun Parapat, SH.MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah untuk mengoptimalkan peran dan tugas para pihak dalam menyelesaikan persoalan hukum bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

“Ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan Disdukcapil Kab. OKU dengan harapan lewat kerja sama ini dapat lebih meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata Dan Tata Usaha, baik di dalam maupun luar pengadilan, ujarnya”.

Selain itu Kajari OKU, Choirun Parapat, SH.MH juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Disdukcapil Kab. OKU yang telah banyak membantu kami dalam mensukseskan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang.

“seperti yang diketahui Kejati Sumsel memiliki Program Adhyaksa Peduli Anak Umang yang mana program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi anak-anak (khususnya anak yatim piatu dan anak kurang mampu) agar memiliki dokumen kepedudukan seperti akte kelahiran dan Kartu Indonesia Anak (KIA) sehingga dapat mengakses bantuan soial dan hak-hak lain yang layak didapatkan.

Program ini merupakan sinergi antara Kejari OKU dengan Dinsos Kab. OKU dan Disdukcapil Kab. OKU, saya selaku Kajari OKU mengucapkan terimakasih karena banyak membantu kami dalam mensukseskan Program ini, yang hingga saat ini juga program ini masih berjalan” tambahnya.

Akhir sambutannya Kajari OKU menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebagai langkah antisipasi, akan tetapi sebagai payung hukum untuk meminta petunjuk, arahan, pencerahan apabila adanya permasalahan hukum dan yang paling utama adalah dapat berkonsultasi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.(Ril)

Related posts
Tutup
Tutup