Komisi I DPRD OKU Akan Perjuangkan Nasib CPPPK Dan CPNS OKU Untuk Segera Dilantik Tahun 2025

Komisi I DPRD OKU Akan Perjuangkan Nasib CPPPK Dan CPNS OKU Untuk Segera Dilantik Tahun 2025

Baturaja | detik-investigasi. com – Komisi I DPRD OKU akan memperjuangkan nasib 871 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) OKU yang lulus seleksi tahap I dan II Tahun 2024 agar segera dilantik pada Tahun 2025 ini.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD OKU, Naproni, ST, M. Kom dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan PPPK OKU, Senin (10/3/2025), sekitar pukul 13.00 wib di ruang rapat Komisi DPRD OKU.

Foto : Naproni.ST. M. Kom Ketua Komisi I DPRD OKU saat Terima Audensi perwakilan CPPPK dan CPNS OKU

Hadir dalam RDP tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD OKU, Awal Fajri, ST, Anggota Komisi I, Suharman, SH MM, Feri Rizki, Ahmad Fachri Renaldi, ST, dan perwakilan PPPK yang lulus seleksi, Josi Robert.

Menanggapi tuntutan PPPK lulus seleksi Tahun 2024 itu, Ketua Komisi I DPRD OKU, Naproni, ST, M. Kom menegaskan DPRD OKU akan memperjuangkan nasib PPPK OKU agar segera dilantik pada Tahun 2025 ini.

” Kita akan segera mengirimkan surat resmi dari DPRD OKU ke Komisi II DPR RI dan Menpan RB,” jelas kader Partai PKS OKU ini.

Surat tersebut mengusulkan kepada Menpan RB agar membatalkan penundaan pelantikan PPPK OKU yang menyatakan akan dilantik Maret 2026 dan meminta agar segera mengeluarkan NIP dan melantik PPPK OKU pada Tahun 2025 ini.

“Kita akan berjuang keras bersama Pemkab OKU yang sudah bersama DPRD OKU yang telah menganggarkan gaji PPPK dimulai bulan Mei 2025,” urainya.

Terkait persoalan ini, Naproni mengatakan telah menghubungi anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Wazir Nopriadi untuk membantu terkait pelantikan PPPK OKU agar tidak ditunda tahun depan.

“Dalam pembicaraannya Ahmad Wazir Nopriadi menyatakan kalau Menpan RB salah mengartikan terkait pernyataan Komisi II DPR RI dalam rapat bersama dengan Menpan RB bahwa sebenarnya pelantikan PPPK itu maksimal harus sudah dilantik semua Maret 2026,” beber Naproni yang juga dosen Unmaha Baturaja ini.

Sebagai wakil rakyat tentu kita tidak tahan mendengar rintihan dan keluh kesah dan tetes air mata ratusan PPPK OKU yang sudah lulus seleksi.

” Mereka yang lulus seleksi itu ada yang umurnya 56 dan jika ditunda tahun depan maka hal ini sangat menyayat hati mereka,” terangnya.

Ketika ditanya peluang keberhasilan perjuangan DPRD OKU untuk memperjuangkan nasib PPPK OKU agar dilantik pada Tahun 2025 ini, Naproni sangat yakin akan berhasil.

“Mengingat persoalan ini terjadi se Indonesia, saya yakin perjuangan kita akan berhasil dan kita butuh berdoa agar hajat ini dimudahkan Allah,” pintanya.

Senada juga diungkapkan anggota Komisi I DPRD OKU, Suharman SH MM bahwa Komisi serius memperjuangkan nasib PPPK OKU.“Apa yang dinyatakan Ketua Komisi I DPRD OKU, memang kami langsung bergerak cepat dengan tindaklanjut mengirimkan surat ke Menpan RI dan DPR RI, semoga perjuangan kita memperjuangkan nasib PPPK OKU diijabah Allah,” pungkasnya. (tim)

Related posts
Tutup
Tutup