GMPD Sumsel Akan Bongkar Dugaan Korupsi Dinkes OKU.
Baturaja | detik-investigasi. com – Ormas GMPD Sumsel segera membongkar dugaan korupsi yang dinilai terstruktur sistimatik massif dilingkungan Dinas Kesehtaan Kabupaten OKU Sumatera Selatan yang merugikan keuangan negara sampai miliaran rupiah dan terjadi setiap Tahun anggaran
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Ormas GMPD Sumsel, Muslimin Baijuri, S.Ag dalam siaran persnya, Jum’at (25/42025).
Menurut Muslimin, Diduga kuat Kepala Dinas Kesehatan OKU, Dedi Wijaya melakukan korupsi dengan meminta setoran dari Puskesmas se-Kabupaten OKU.
“Modus yang dilakukan Kadinkes OKU untuk melancarkan tindak korupsi korupsi dan nepotisme (KKN) nya, dengan meletakkan kepala Puskesmas yang dapat ia kendalikan agar dapat menerima setoran dari kepala puskesmas,” ucapnya.
Kadinkes OKU meminta setoran dengan cara membuat SPJ laporan dari masing-masing Puskesmas dan dari laporan SPJ fiktif itulah yang disetorkan kepada Kadinkes OKU.
“Setoran keuangan SPJ itulah yang diduga kuat menjadi KKN Kadinkes OKU dengan modus operandinya banyak melibatkan kepala puskesmas, bendahara puskesmas sampai kepada bendahara dinkes OKU hingga sampai kepada Kadinkes OKU,” paparnya.
GMPD mengendus dugaan korupsi ini dari dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yang anggaran danaanya dari pemerintah pusat untuk membantu kesehatan masyarakat.
“Bukan itu saja, ada dugaan titipan anggaran kepada Puskesmas sehingga Kadinkes OKU mematok uang setoran sebesar 50 juta rupiah bagi lima puskesmas di OKU,” bebernya.
GMPD Sumsel sudah menyampaikan surat klarifikasi kepada Kadinkes OKU dengan nomor: 017/GMPD/SK/KKN/IV/2025 prihal Surat Klarifikasi Terkait Dugaan KKN Dinas Kesehatan OKU.
“Kita minta jawaban dalam waktu 2×24 jam namun surat GMPD tidak ada tanggapan sehingga persoalan ini akan kita lanjutkan kepada Komisi Informasi Sumatera Selatan dan soal tindak dugaan KKN nya akan kita laporkan ke KPK RI,” terang Muslimin.
Sebelumnya GMPD Sumsel sudah banyak menerima laporan terkait dugaan KKN di Dinkes OKU terkait pemotongan dana BOK Puskesmas yang disunat dengan modus membuat SPJ fiktif.
“Selama ini GMPD hanya menerima laporan tapi tidak mendapatkan barang bukti dan sekarang GMPD Sumsel sudah mengantongi barang bukti yang cukup akurat,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Bidang Investigasi GMPD Sumatera Selatan, Rafi Afriansyah mengatakan GMPD sudah merancang kegiatan pelaporan ke aparat penegak hukum di Palembang sekaligus menggelar aksi unjuk rasa.
“Surat laporan dugaan KKN Dinkes OKU sudah siap bersama surat Aksi Demo,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan OKU, Dedi Wijaya yang dikonfirmasi awak media terkait surat klarifikasi dugaan KKN di Dinkes OKU, nomor HP dan Whats Apo tidak memberikan jawaban. (**)